Bandar Lampung, Selasa (24/02). UIN Raden Intan Lampung secara resmi menerima kembali para mahasiswa yang telah menyelesaikan program Praktik Kerja Lapangan di Bawaslu Provinsi Lampung.
Badan Pengawas Pemilu Provinsi Lampung mengakhiri masa praktik kerja lapangan bagi mahasiswa Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung. Serah terima pengembalian mahasiswa dilakukan secara formal di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung.
Bawaslu Provinsi Lampung secara resmi mengembalikan mahasiswa Praktik Kerja Lapangan (PKL) dari UIN Raden Intan Lampung setelah menyelesaikan masa magang di lingkungan Bawaslu Lampung.
Kelompok intelektual muda dari Universitas Lampung dan Universitas Islam Negeri melakukan kunjungan ke Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Lampung.
Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Lampung memfasilitasi pertemuan strategis dengan kelompok mahasiswa dari Universitas Lampung dan Universitas Islam Negeri.