Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu dan BSSN Perkuat Sinergi Keamanan Digital Pengawasan Pemilu

.

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar dan Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung Achmad Sutiono menghadiri Rapat Sinergi Bawaslu dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dengan tema “Memperkuat Keamanan Digital dalam Tata Kelola Pengawasan Pemilu”, yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (9/9/2026).

Bawaslu Provinsi Lampung terus memperkuat kesiapan dalam menghadapi potensi ancaman keamanan siber pada penyelenggaraan Pemilu 2029. Hal tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung tata kelola pengawasan pemilu yang aman, adaptif, dan berkelanjutan.

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar dan Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung Achmad Sutiono menghadiri Rapat Sinergi Bawaslu dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dengan tema “Memperkuat Keamanan Digital dalam Tata Kelola Pengawasan Pemilu”, yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (9/9/2026).

Rapat tersebut membahas pentingnya penguatan keamanan digital dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pemilu, terutama menghadapi perkembangan teknologi serta potensi ancaman siber yang semakin kompleks.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, potensi serangan siber terkait Pemilu 2029 bahkan dapat mulai terjadi sejak tahapan pemilu dimulai pada 2027.

“Kemungkinan serangan siber tetap ada di tahun 2027, karena tahapan pemilu tahun 2027 sudah dimulai. Jadi di tahun 2027 itu bulan Juni atau Juli itu tahapan pemilu kalau pemungutan suaranya tanggal 14 Februari, maka tahapan pemilu sudah dimulai untuk tahun 2029,” ujar Bagja.

Menurut Bagja, tantangan keamanan siber pada Pemilu 2029 diperkirakan akan lebih kompleks dibandingkan pemilu sebelumnya. Kondisi tersebut tidak terlepas dari semakin masifnya pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dalam berbagai bidang kehidupan.

Serangan siber, kata Bagja, tidak hanya berpotensi menimbulkan gangguan teknis, tetapi juga dapat berdampak lebih luas terhadap proses pengawasan dan penyelenggaraan pemilu. Karena itu, sejumlah aspek perlu mendapatkan perhatian, antara lain keamanan data serta perlindungan terhadap layanan digital.

“Ke depan Bawaslu memandang bahwa penguatan keamanan siber harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan, dan ada beberapa hal yang perlu terus kita dorong,” katanya.

Bagja menyebut beberapa langkah yang perlu diperkuat, di antaranya tata kelola keamanan siber, peningkatan security monitoring dan early detection, serta peningkatan kompetensi teknis pegawai Bawaslu di bidang keamanan siber.

Selain itu, kesadaran keamanan digital bagi seluruh jajaran Bawaslu juga menjadi hal yang penting untuk terus dibangun.

“Kami punya pengalaman di tahun 2019, kita tidak bisa mendeteksi secara baik, misalnya hal-hal yang berkaitan dengan serangan-serangan yang ada di siber ataupun melalui media sosial,” jelasnya.

Saat ini, Bawaslu telah meningkatkan kemampuan dalam menghadapi potensi serangan siber. Penguatan tersebut juga dilakukan melalui sinergi dengan BSSN.

Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu dan BSSN menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Sinergi Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi di Bidang Pengawasan dan Bidang Keamanan Siber dan Sandi dalam Penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah.

Sekretaris Utama BSSN Soetedjo Joewono mengatakan, nota kesepahaman tersebut merupakan bentuk komitmen BSSN untuk membantu Bawaslu dalam mengamankan sistem elektronik yang digunakan dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu.

“Intinya mulai dari sumber daya manusianya, prosesnya, teknologinya ini akan kita kolaborasikan untuk pengamanan,” pungkasnya.

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar menyampaikan bahwa penguatan keamanan siber merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kesiapan Bawaslu dalam menghadapi tahapan Pemilu 2029.

“Bagi Bawaslu Provinsi Lampung, keamanan digital bukan hanya persoalan teknologi, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menjaga integritas proses pengawasan pemilu. Karena itu, jajaran Bawaslu harus memiliki kesiapan untuk mengenali, mencegah, dan merespons setiap potensi ancaman siber yang dapat mengganggu pelaksanaan tugas pengawasan,” ujar Iskardo.

Sementara itu, Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung Achmad Sutiono menegaskan bahwa penguatan keamanan siber juga membutuhkan dukungan dari sisi tata kelola kelembagaan dan sumber daya manusia.

“Pengamanan sistem digital tidak cukup hanya mengandalkan teknologi. Kesiapan sumber daya manusia, kepatuhan terhadap prosedur, serta kesadaran seluruh jajaran menjadi satu kesatuan yang harus diperkuat. Karena itu, kami di jajaran sekretariat akan terus mendukung peningkatan kapasitas dan penerapan tata kelola keamanan digital di lingkungan Bawaslu Provinsi Lampung,” ujar Achmad Sutiono.

.
.
.

Editor : Mayu Shofa/Aris Munandar
Foto : Fakhmi Umar

Tag
Berita
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle