Bawaslu Lampung Ikuti Rapat Paripurna DPRD Bahas Perubahan APBD 2026
|
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar bersama Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung Achmad Sutiono menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung melalui Zoom Meeting, Rabu (09/09/2026).
Rapat paripurna tersebut merupakan agenda lanjutan Pembicaraan Tingkat I dalam rangka penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026.
Selain itu, rapat juga membahas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap dua Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung serta Pendapat Kepala Daerah terhadap 12 Raperda Usul Inisiatif DPRD Provinsi Lampung.
Kehadiran jajaran Bawaslu Provinsi Lampung dalam rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari upaya mengikuti dinamika penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya pembahasan kebijakan dan regulasi yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Lampung.
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar mengatakan, kehadiran Bawaslu dalam agenda pemerintahan daerah merupakan bentuk partisipasi kelembagaan dalam mengikuti perkembangan kebijakan di tingkat daerah.
“Bawaslu Provinsi Lampung terus berkomitmen untuk mengikuti perkembangan kebijakan daerah, termasuk agenda pembahasan Raperda dan perubahan APBD. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang berkaitan dengan tugas dan fungsi kelembagaan dapat dipahami dan dikawal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Iskardo.
Menurutnya, sinergi dan komunikasi antarlembaga menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.
“Sinergi antarlembaga harus terus dibangun melalui komunikasi dan koordinasi yang baik. Bawaslu tentu menjalankan tugas sesuai kewenangan, namun tetap terbuka terhadap kerja sama kelembagaan dalam rangka mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas,” tambahnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung Achmad Sutiono menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam rapat paripurna menjadi bagian dari dukungan terhadap pelaksanaan agenda pemerintahan daerah.
“Kami mengikuti rapat paripurna ini sebagai bagian dari pelaksanaan koordinasi dan komunikasi kelembagaan. Informasi yang disampaikan dalam rapat menjadi bahan bagi Bawaslu untuk memahami perkembangan kebijakan pemerintah daerah yang berkaitan dengan tugas dan fungsi kelembagaan,” kata Achmad Sutiono.
Ia menambahkan, koordinasi yang berkelanjutan diperlukan agar hubungan antarlembaga tetap berjalan dengan baik.
“Kami berharap komunikasi dan koordinasi antara Bawaslu dengan DPRD maupun Pemerintah Provinsi Lampung dapat terus terjaga. Dengan koordinasi yang baik, masing-masing lembaga dapat menjalankan tugas dan kewenangannya secara optimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Editor : Mayu Shofa/Aris Munandar
Foto : Fakhmi Umar