Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Suheri, yang juga sebagai Koordinator Divisi Hukum dan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat), menegaskan bahwa penguatan edukasi publik di masa non-tahapan Pemilu memiliki keterkaitan erat dengan upaya pencegahan pelanggaran hukum Pemilu sejak dini.
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, menyampaikan arahan dalam rapat mingguan yang digelar secara hybrid di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung, Rabu (21/01). Rapat diikuti jajaran Bawaslu kabupaten dan kota melalui daring serta luring.