Anggota Bawaslu Lampung, Karno Ahmad Satraya (Kiri) memberikan sambutan saat mengawali kegiatan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu di Negeri Sakti, Kec. Gedong Tataan, Kab. Pringsewu, (07/07).
Guna pemantapan dukungan atas penyelenggaraan penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Pemilu/Pemilihan Serentak Tahun 2024, diperlukan kesamaan persepsi antar-jajaran Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota terkait implementasi fungsi kelembagaan sebagaimana amanat peraturan perundangan.
Anggota Bawaslu Lampung Imam Bukhori lakukan pemantauan dan pendampingan pelaksanaan verifikasi calon Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota Bawaslu Kabupaten Way Kanan sisa masa jabatan 2018-2023.
Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P. Panggar menyebut pers berperan sangat penting dalam mengawal pemilihan umum tahun 2024, sehingga dibutuhkan kolaborasi bersama mencegah terjadinya pelanggaran di indonesia khususnya Provinsi Lampung.
Mendekati Akhir Pengajuan Dokumen Perbaikan Persyaratan Bacaleg, Selaku PIC (Person in Charge) Tahapan Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPD dan Pengajuan Bakal Calon DPRD, Suheri menegaskan kepada jajaran pengawas pemilu 15 Kabupaten/kota jangan sampai ada yang luput dan terlewatkan dari pengawasa