Komitmen yang terjalin antara Bawaslu dengan Gakkumdu sangat penting dalam upaya melakukan penanganan pelanggaran pemilu. Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu Lampung, Tamri dalam menjadi narasumber di kegiatan Focus Group Discussion (FGD).
Anggota Bawaslu Lampung Gistiawan menyebutkan Jajaran pengawas Pemilu dari jajaran Kabupaten/Kota hingga Desa harus berani dalam bertugas, pengawas itu dilindungi oleh negara, pengawas Pemilu harus tegas dalam bertugas dan harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Saat berdialog dengan Mitra TV, Anggota Bawaslu Lampung Tamri menyampaikan empat pelanggaran yang dimaksud, pertama Administrasi Pemilu, kedua Tindak Pidana Pemilu, kode etik penyelenggara pemilu, keempat pelanggaran hukum lainnya.
Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P. Panggar mengingatkan pesta demokrasi akan berlangsung pada tahun 2024 mendatang. Ia mengatakan Pemilu 2024 ini sebagai Pemilu yang atraktif.