Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Evaluasi Pelaksanaan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Provinsi Lampung Gelombang Ke-2

.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung melaksanakan Evaluasi Program Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 di Provinsi Lampung secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (30/7).

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung melaksanakan Evaluasi Pelaksanaan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Provinsi Lampung Gelombang ke-2 secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (30/7).

Evaluasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya Bawaslu Provinsi Lampung untuk melihat perkembangan pelaksanaan Program Pengawas Partisipatif yang telah dilaksanakan di sejumlah kabupaten. Kegiatan evaluasi menjadi ruang untuk melihat pelaksanaan program, capaian yang telah dilakukan, berbagai kendala yang ditemui di lapangan, sekaligus membahas langkah tindak lanjut agar pelaksanaan P2P dapat berjalan semakin baik.

Sejumlah Bawaslu Kabupaten yang telah melaksanakan Program Pengawas Partisipatif menjadi bagian dari evaluasi tersebut. Kabupaten yang dievaluasi meliputi Bawaslu Kabupaten Tanggamus, Lampung Timur, Pesisir Barat, Lampung Utara, dan Lampung Tengah.

Evaluasi dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program tidak hanya berjalan secara administratif, tetapi juga memberikan dampak terhadap penguatan partisipasi masyarakat dalam melakukan pengawasan pemilu. Program P2P sendiri diarahkan untuk memperkuat pengawasan pemilu dengan mendorong keterlibatan masyarakat secara aktif dalam proses pengawasan.

Kepala Bagian Pengawasan Bawaslu Provinsi Lampung, Mimi Abriyani, mengatakan evaluasi menjadi bagian penting untuk melihat sejauh mana program yang telah dilaksanakan dapat berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.

Menurut Mimi, pelaksanaan Program Pengawas Partisipatif yang telah dilakukan di sejumlah kabupaten secara umum berjalan dengan baik. Meski demikian, evaluasi tetap diperlukan untuk mengetahui berbagai hal yang masih perlu diperbaiki dan dikembangkan dalam pelaksanaan program ke depan.

“Pelaksanaan Program Pengawas Partisipatif yang telah dilakukan berjalan dengan baik. Evaluasi ini penting untuk melihat capaian, mengetahui kendala yang dihadapi, sekaligus menentukan langkah perbaikan dan tindak lanjut,” kata Mimi.

Ia menjelaskan, keberadaan P2P memiliki peran penting dalam memperkuat pengawasan pemilu melalui keterlibatan masyarakat. Pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab jajaran pengawas, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat agar proses demokrasi dapat berjalan secara lebih baik.

“Program Pengawas Partisipatif ini fokus untuk memperkuat pengawasan pemilu. Karena itu, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun pengawasan yang lebih kuat,” ujarnya.

.
.
.

Editor : Mayu Shofa/Fakhmi Umar
Foto : Aris Munandar

Tag
Berita
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle