Anggota Bawaslu Lampung, Tamri menyampaikan bahwa menjelang masa tahapan kampanye mendatang jajaran pengawas pemilu di ingatkan tentang antisipasi terhadap pelanggaran pemilu di masa injury time menuju tanggal 28 November 2023, hal itu diungkapkan saat memberikan arahan pada kegiatan Rakor Penert
Kita harus satukan persepsi, jangan sampai nantinya ada perbedaan persepsi antar Panwaslu Kecamatan dan Bawaslu Kabupaten, jadi harus memahami regulasi harus sama baik itu Perbawaslu maupun Peraturan KPU yang sudah ada.
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar menjelaskan Komitmen Bawaslu untuk kawal hak pilih, dengan melakukan pengawasan di daerah perbatasan dalam rangka memastikan hak pemilih terpenuhi sesuai peraturan perundang-undangan.