Dalam upaya menciptakan kontestasi politik yang adil, tertib, dan bermartabat, Bawaslu Provinsi Lampung bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Lampung, dan Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung menandatangani Surat Keputusan Bersam
Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Suheri, menjadi narasumber kegiatan pada kegiatan Diskusi dengan tema “Peran Mahasiswa Mengawal Penyelenggaraan Pilkada 2024 Tanpa Kecurangan Demi Kemajuan Lampung di Masa Depan.â€, Minggu (10/11).
Bawaslu Provinsi Lampung bersama tiga lembaga lainnya, yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Lampung, dan Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung, menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pembentukan Gugus Tugas Penga
KPU Provinsi Lampung melaksanakan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 bertempat di Lapangan Masjid Al Bayyinah Desa Fajar Baru Jati Agung, Lampung Selatan, Sabtu (09/11).