Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung secara resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 sebanyak 6.515.869 pemilih. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno yang berlangsung di Hotel Golden Tulip, Bandar Lampung.
Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Hamid Badrul dalam kegiatan Sosialisasi pengawasan penyelenggaraan pemilihan serentak tahun 2024 di Kabupaten Pesaawaran, Sabtu (21/09).
Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Suheri dalam Rapat Persiapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Provinsi Lampung Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Bandar Lampung, (21/09).