Dalam rangka mempersiapkan dan memantapkan kesiapan kelembagaan jelang Pemilu 2024, tim Supervisi Sentra Gakkumdu Provinsi Lampung mengadakan kunjungan ke Sekretariat Gakkumdu Kabupaten Mesuji.
Anggota Bawaslu Lampung Tamri menyatakan, pentingnya Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Bahkan, kata dia, tidak hanya Sentra Gakkumudu, tapi instrumen hukum lainnya, diperlukan dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) pada tahun 2024.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pringsewu menggelar Rapat Koordinasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.
Anggota Bawaslu Lampung Tamri menjelaskan Sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) merupakan pusat aktivitas penegakan hukum tindak pidana pemilu yang terdiri dari unsur Bawaslu, Kepolisian serta Kejaksaan.
Anggota Bawaslu Lampung, Ahmad Qohar hadiri Deklarasi Kampung Pengawasan Partisipatif di Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, Senin (25/09). Ahmad Qohar memberikan sambutan serta arahan terkait kegiatan tersebut.