Bawaslu Provinsi Lampung dalam rangka jelang penetapan dan pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) melaksanakan pembinaan sumber daya manusia jajaran Pemilu di tingkat Kabupaten/Kota melalui penguatan peraturan perundang-undangan kepemiluan serta peraturan perundang-undangan terkait lainnya di sekret
Bawaslu meluncurkan indeks kerawanan Pemilu 2024 dengan isu strategis kampanye di media sosial (medsos). Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menyebutkan hasil analisis potensi kerawanan kampanye melalui medsos bermuatan ujaran kebencian mendominasi di tingkat provinsi dengan presentasi 50 persen.
Kegiatan Rapat Publikasi dan Dokumentasi Hasil Pengawasan Pemilu 2024 suatu bukti nyata keseriusan Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah (Bawaslu) Kabupaten Way Kanan. Untuk menyukseskan demokrasi politik tahun 2024.