Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Provinsi Lampung menyatakan kesiapannya dalam mengawal proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran yang dijadwalkan berlangsung pada 24 Mei 2025.
Menjelang masa tenang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung mengingatkan seluruh jajaran pengawas di tingkat kecamatan dan desa untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan memperketat pengawasan.
Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Ahmad Qohar, mengingatkan pentingnya integritas dan profesionalitas jajaran Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwaslucam) dalam mengawal pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Pesawaran.
Menghadapi masa tenang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung, Suheri, mengimbau seluruh jajaran Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) dan Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) untuk mempe