Anggota Bawaslu Lampung Suheri mensosialisasi produk hukum Bawaslu yaitu Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di lingkungan Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Lampung melakukan konsolidasi internal dalam rangka penguatan kapasitas jajaran sekretariat sebagai pendukung pelaksanaan tugas-tugas pengawasan pada Bawaslu Provinsi Lampung. Kegiatan ini dilaksanakan di Sekretariat Bawaslu Lampung, Senin (04/09)
Hamid Badrul Munir mengungkapkan bahwa pada Pemilu dan Pemilihan 2024 merupakan sejarah baru dimana mayoritas pemilihnya adalah pemilih pemula dan pemilih muda.
Anggota Bawaslu Lampung, Gistiawan ikuti jalan sehat yang diselenggarakan oleh KPU Kota Bandar Lampung, Minggu (03/09). Kegiatan ini merupakan serangkaian dari giat Kirab KPU di Kota Bandar Lampung.