"Kita berharap untuk bisa memaksimalkan tugas dalam membahas dugaan pelanggaran yang terjadi," kata Iskardo saat menyampaikan Sambutan pada Rapat Konsolidasi Sentra Gakkumdu Se-Provinsi Lampung Dalam Pemantapan Kesiapan Penanganan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu Pada Tahapan Kampanye Pemilu Tahu
Anggota Bawaslu Lampung Tamri menyebutkan dalam Undang-undang 7 Tahun 2017 tentang pemilu pasal 1 ayat (35) Kampanye Pemilu adalah kegiatan peserta pemilu atau pihak Lain yang ditunjuk oleh peserta pemilu untuk meyakinkan Pemilih dengan menawarkan visi, misi, program dan/atau citra diri Peserta P
Anggota Bawaslu Lampung Tamri menyebutkan Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum Tahun 2024 sudah dimulai seluruh Peserta Pemilu akan mulai beradu gagasan, visi dan misi serta program untuk memenangkan hati Pemilih pada hari pencoblosan pada tanggal 14 Februari 2024.