Bawaslu Lampung Gelar Orientasi PPPK 2026 Untuk Perkuat Kompetensi Dan Profesionalisme ASN
|
Bawaslu Provinsi Lampung resmi membuka kegiatan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bawaslu se-Provinsi Lampung Tahun 2026 yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (28/07). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia (SDM) sekaligus meningkatkan profesionalisme aparatur di lingkungan Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.
Pembukaan orientasi diikuti oleh 103 peserta PPPK yang terbagi ke dalam tiga kelompok belajar (batch). Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Pusat Penelitian, Pengembangan, Pendidikan, dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) Bawaslu RI Roy Maryuna Siagian, Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Imam Bukhori, Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung Achmad Sutiono, Kepala/Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, serta seluruh peserta orientasi PPPK Bawaslu se-Provinsi Lampung Tahun 2026.
Dalam sambutannya, Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung Achmad Sutiono menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang memulai fase baru sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK di lingkungan Bawaslu. Menurutnya, orientasi merupakan momentum penting untuk membangun kapasitas dan memperkuat pemahaman mengenai peran ASN sebagai bagian dari penyelenggara pemilu.
"Selamat mengikuti kegiatan orientasi. Hari ini menjadi awal bagi rekan-rekan memasuki fase baru sebagai ASN PPPK di lingkungan Bawaslu Provinsi Lampung. Orientasi ini menjadi media untuk meningkatkan kapasitas, memperkaya kompetensi, serta mempersiapkan rekan-rekan agar mampu menjalankan tugas pokok dan fungsi secara lebih profesional," ujar Achmad Sutiono.
Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan orientasi secara daring merupakan bentuk penyesuaian terhadap kondisi keterbatasan anggaran yang tengah dihadapi. Namun demikian, metode pembelajaran melalui Zoom Meeting tidak mengurangi kualitas maupun substansi materi yang akan diterima peserta selama proses orientasi berlangsung.
Achmad Sutiono menuturkan bahwa masa non-tahapan pemilu merupakan waktu yang tepat untuk memperkuat kelembagaan, khususnya melalui pengembangan kualitas SDM. Oleh karena itu, orientasi PPPK menjadi salah satu instrumen penting dalam membangun aparatur yang kompeten, berintegritas, dan memiliki perspektif yang lebih luas sebagai pelayan publik sekaligus penyelenggara pemilu.
Ia mengungkapkan bahwa sebagian besar peserta orientasi bukan merupakan sosok baru di lingkungan Bawaslu. Sebelumnya mereka telah mengabdikan diri sebagai tenaga pendukung di Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu Kabupaten/Kota, dan kini telah resmi diangkat sebagai ASN PPPK.
"Alhamdulillah, rekan-rekan yang sebelumnya telah berkecimpung sebagai tenaga pendukung kini resmi menjadi ASN PPPK. Ini merupakan amanah yang patut disyukuri. Karena itu, mari bersama-sama meningkatkan kapabilitas agar memiliki cara berpikir yang lebih luas sebagai aparatur negara yang kompeten dan mampu menjalankan tugas penyelenggaraan pemilu secara profesional dan berkeadilan," jelasnya.
Editor : Mayu Shofa/Fakhmi Umar
Foto : Aris Munandar