Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Tamri mengungkapkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Pesawaran 2024 menjadi sorotan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pada 24 Februari 2025 dengan nomor perkara 20/PHPU.BUP-XXIII/2025.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung telah menyerahkan Laporan Akhir Tahun 2024 Divisi Hukum kepada Bawaslu Republik Indonesia (RI). Penyerahan laporan ini dilakukan secara langsung dan diterima oleh Tenaga Ahli Bawaslu RI, Kurniawan, di Jakarta.
Bawaslu Lampung serahkan laporan akhir Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan 2024 kepada Bawaslu Republik Indonesia (RI) di Jakarta pada Kamis (27/02).
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar menyerahan Laporan Akhir Hasil Pengawasan Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, serta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 bersama jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung pada Kamis (27/2).
Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pesawaran dengan nomor perkara 20/PHPU.BUP-XXIII/2025.