Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Fungsi Advokasi, Bawaslu Lampung Ikuti Peningkatan Kompetensi Hukum

.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung, Achmad Sutiono, mengikuti kegiatan Upgrading Kompetensi Advokasi Hukum yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (9/6). 

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung, Achmad Sutiono, mengikuti kegiatan Upgrading Kompetensi Advokasi Hukum yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (9/6). Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran Pengawas Pemilu dan sekretariat dari berbagai daerah sebagai upaya memperkuat kapasitas sumber daya manusia dalam bidang advokasi hukum.

Kegiatan upgrading kompetensi ini menjadi bagian dari langkah strategis Bawaslu dalam meningkatkan kualitas penanganan aspek hukum kepemiluan, baik yang berkaitan dengan penyusunan analisis hukum maupun pelaksanaan advokasi dalam berbagai proses penyelesaian sengketa dan perkara kepemiluan.

Dalam keterangannya, Achmad Sutiono menegaskan bahwa penguatan kompetensi advokasi hukum merupakan kebutuhan yang sangat penting bagi jajaran Bawaslu. Menurutnya, perkembangan dinamika hukum kepemiluan yang semakin kompleks menuntut seluruh jajaran pengawas pemilu untuk memiliki pemahaman yang sama serta kemampuan teknis yang memadai dalam menjalankan tugas dan fungsi kelembagaan.

“Upgrading kompetensi ini bertujuan untuk mengoptimalkan fungsi advokasi hukum di Bawaslu. Diperlukan adanya peningkatan kompetensi yang strategis guna menciptakan keseragaman pemahaman hukum, meningkatkan kualitas penyusunan analisis hukum, serta memperkuat kemampuan teknis litigasi dan nonlitigasi bagi Pengawas Pemilu dan jajaran Sekretariat Pengawas Pemilu,” ujar Achmad Sutiono.

Ia menjelaskan bahwa advokasi hukum memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan pemilu. Tidak hanya berkaitan dengan penyelesaian perkara di persidangan, tetapi juga mencakup langkah-langkah nonlitigasi yang berfungsi sebagai upaya pencegahan dan mitigasi risiko hukum yang dapat dihadapi lembaga.

Menurut Achmad Sutiono, kemampuan menyusun kajian dan analisis hukum yang komprehensif menjadi salah satu kompetensi yang harus terus ditingkatkan. Dengan kualitas analisis hukum yang baik, setiap kebijakan maupun tindakan pengawasan yang dilakukan Bawaslu akan memiliki landasan hukum yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu, peningkatan kapasitas dalam bidang litigasi juga dinilai penting mengingat Bawaslu kerap menghadapi berbagai proses hukum yang memerlukan kesiapan argumentasi, penyusunan dokumen hukum, hingga strategi pembelaan kelembagaan yang efektif di hadapan forum peradilan.

“Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh peserta dapat memperdalam pemahaman terhadap aspek-aspek hukum yang menjadi ruang lingkup tugas Bawaslu, sekaligus meningkatkan profesionalisme dalam memberikan dukungan hukum terhadap pelaksanaan pengawasan pemilu,” lanjutnya.

Achmad Sutiono menambahkan bahwa keseragaman pemahaman hukum di seluruh jajaran Bawaslu menjadi faktor penting dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang profesional dan berintegritas. Dengan adanya standar pemahaman yang sama, koordinasi dan pelaksanaan tugas advokasi hukum dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

.
.
.

Editor : Mayu Shofa/Fakhmi Umar
Foto : Aris Munandar

Tag
Berita
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle