Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lampung Evaluasi Progres Asistensi Reviu Anggaran Bawaslu Kabupaten/Kota

.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung menggelar Rapat Penyampaian Laporan Hasil dan Progres Asistensi Bawaslu Kabupaten/Kota dari setiap Tim Reviu Anggaran di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung, Selasa (9/6).

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung menggelar Rapat Penyampaian Laporan Hasil dan Progres Asistensi Bawaslu Kabupaten/Kota dari setiap Tim Reviu Anggaran di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung, Selasa (9/6). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan pengelolaan anggaran di seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota berjalan sesuai ketentuan serta mendukung efektivitas pelaksanaan program kerja kelembagaan.

Rapat dihadiri oleh jajaran sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung, tim reviu anggaran yang terlibat dalam proses asistensi dan pengawasan pengelolaan anggaran di tingkat kabupaten/kota. Dalam forum tersebut, masing-masing tim menyampaikan hasil pendampingan, serta perkembangan tindak lanjut yang telah dilakukan selama proses asistensi berlangsung.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung, Achmad Sutiono, mengatakan bahwa rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan yang telah dilaksanakan pada pekan sebelumnya. Menurutnya, kegiatan ini penting untuk memastikan seluruh hasil asistensi yang dilakukan oleh tim dapat dilaporkan secara komprehensif dan menjadi bahan evaluasi bersama.

“Rapat ini merupakan lanjutan dari rapat minggu lalu. Melalui forum ini kita ingin mengetahui sejauh mana progres asistensi yang telah dilakukan oleh masing-masing tim reviu anggaran kepada Bawaslu Kabupaten/Kota,” ujar Achmad Sutiono.

Ia menjelaskan bahwa proses asistensi dan reviu anggaran merupakan salah satu langkah strategis untuk memastikan pengelolaan keuangan di lingkungan Bawaslu berjalan secara tertib, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi oleh satuan kerja di daerah sehingga dapat segera dicarikan solusi.

Achmad Sutiono menegaskan bahwa penyampaian laporan hasil asistensi tidak hanya berfokus pada aspek administratif, tetapi juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran di setiap satuan kerja. Dengan demikian, seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat berjalan secara efektif serta memberikan manfaat yang optimal bagi penguatan kelembagaan Bawaslu.

“Melalui penyampaian laporan ini kita dapat melihat berbagai perkembangan yang terjadi di masing-masing kabupaten/kota, sekaligus memastikan bahwa setiap rekomendasi yang diberikan selama proses asistensi dapat ditindaklanjuti dengan baik,” katanya.

Dalam rapat tersebut, setiap tim reviu anggaran memaparkan hasil pendampingan yang telah dilakukan, termasuk capaian, kendala, dan langkah perbaikan yang diperlukan. Hasil pemaparan tersebut kemudian menjadi bahan diskusi bersama guna menyamakan persepsi serta merumuskan langkah tindak lanjut yang akan dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Lampung.

Achmad Sutiono juga menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi yang berkelanjutan antara Bawaslu Provinsi Lampung dengan Bawaslu Kabupaten/Kota. Menurutnya, penguatan tata kelola anggaran memerlukan komitmen bersama dari seluruh jajaran agar prinsip transparansi dan akuntabilitas dapat terwujud secara optimal.

“Koordinasi yang baik menjadi kunci dalam memastikan pengelolaan anggaran berjalan sesuai aturan. Karena itu, setiap hasil asistensi yang telah dilakukan perlu terus dipantau dan dievaluasi agar perbaikan yang dibutuhkan dapat segera dilaksanakan,” ujarnya.

.


 

.
.

Editor : Mayu Shofa/Fakhmi Umar
Foto : Aris Munandar

Tag
Berita
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle