Sesuai dengan PKPU 10 Tahun 2023 dan Surat Keputusan KPU Nomor 996 dan 1026, KPU saat ini sedang melakukan tahapan pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024 dimulai sejak tanggal 24 September hingga 03 Oktober 2023 mendatang.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tanggamus dengan semangat dan kepedulian terhadap proses demokrasi di wilayahnya, menggelar Program Pekon Pengawasan Partisipatif. Kegiatan ini dilaksanakan di Pekon Dadirejo Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus pada Kamis, (28/09).
Kampung Sukarame Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan dicanangkan sebagai Kampung Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024 oleh Bawaslu Kabupaten Way Kanan, Jum'at (28/09). Selain itu, Bawaslu sekaligus melaksanakan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif.
Anggota Bawaslu Lampung Tamri, mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan pelanggaran Pemilu 2024. Bawaslu membutuhkan peran masyarakat dalam upaya menekan potensi pelanggaran pada pemilu tahun depan.