Tahapan pemilu tahun 2024 telah sampai pada penetapan hasil rekapitulasi perolehan suara tingkat Nasional. Selanjutnya adalah bersiap terhadap adanya kemungkinan perselisihan hasil pemilu atau PHPU.
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung, Tamri, menekankan pentingnya soliditas antarpengawas pemilu sebagai kunci utama dalam menjaga integritas dan keberhasilan pemilu serta pemilihan kepala daerah (pilkada) dalam sistem demokrasi.
Anggota Bawaslu Totok Hariyono meminta jajaran Bawaslu daerah untuk persiapkan penyusunan dalil-dalil yang bersifat kuantitatif dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) dan kualitatif dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) saat permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di MK.
Dalam upaya untuk memastikan proses pemilu yang transparan dan akuntabel, Ketua Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI), Rahmat Bagja, menegaskan pentingnya pengumpulan data pengawas pemilu di tingkat daerah dengan benar dan detail.
Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Gistiawan mengungkapkan perlunya Evaluasi kinerja pengawasan dilakukan mulai dari tahapan pemutakhiran data pemilih hingga proses rekapitulasi penghitungan perolehan suara dari TPS sampai tingkat kecamatan.