Tahapan Pelaksanaan Rekrutmen Panwaslu Kecamatan Existing untuk Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 telah masuk pada penelitian berkas administrasi dan selanjutnya akan diumumkan dalam kategori memenuhi syarat (MS) dan tidak memenuhi syarat (TMS).
Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung lakukan rekrutmen Panwascam untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024 dengan menggunakan dua metode, yaitu sistem existing atau evaluasi kinerja bagi Panwascam terdahulu dan pendaftaran terbuka bagi pelamar baru.
Sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bahwa Bawaslu secara berjenjang berkewajiban untuk menyampaikan Laporan Akhir Kinerja Lembaga.
Anggota Bawaslu Totok Hariyono meminta seluruh jajaran Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota bisa bekerja lebih cepat dan tepat dalam menyusun keterangan tertulis Perselisihan Hasil Pemilu Legislatif (PHPU Pileg) calon anggota DPR, DPD, dan DPRD Tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).