Lompat ke isi utama

Berita

Widodo Tegaskan Pentingnya Pengelolaan Sosial Media

Widodo Tegaskan Pentingnya Pengelolaan Sosial Media

Kepala Sekretariat Bawaslu Lampung Widodo Wuryanto, melaksakanan monitoring ke Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang Barat terkait tindak lanjut Surat Edaran Bawaslu RI nomor 35 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Media Sosial Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan pada Pemilu Tahun 2024 (13/4)

Dalam kesempatan tersebut Widodo menyampaikan terkait pengelolaan media sosial yang ada di Panwaslu Kecamatan harus terpusat di Bawaslu Kabupaten/Kota, "Berdasarkan SE Bawaslu RI, Bawaslu Kabupaten/Kota harus menginvertarisir semua akun media sosial yang dimiliki oleh Panwaslu Kecamatan, jadi dari mulai alamat Email dan nomor handphone yang digunakan akan berasal dari Bawaslu Kabupaten/Kota" ucap Widodo

Widodo juga mengingatkan bahwa pentingnya pengelolaan media sosial yang dimiliki oleh Bawaslu kabupaten dan Panwaslu Kecamatan supaya kerja-kerja pengawasan kita dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat. Saya juga menilai saat ini kita sudah baik, dan kita tingkatkan lagi dengan selalu aktif dan update disocial media lembaga kita

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle