Waspadai Data Ganda, Bawaslu Lampung Lakukan Pengawasan Melekat Verifikasi Caleg
|
Bawaslu Lampung melaksanakan pengawasan melekat verifikasi administrasi bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran administrasi dan sengketa proses pemilu.
"Mau tidak mau kita harus melakukan pengawasan secara melekat, mengingat data yang saat ini ada di KPU belum sepenuhnya dapat kita akses," kata Anggota Bawaslu Lampung Suheri saat melaksanakan Pengawasan Verifikasi Administrasi Bacaleg di KPU Lampung Timur, Senin (22/05)
suheri juga mengingatkan agar jajaran Bawaslu di tingkat kabupaten/kota untuk mewaspadai kerawanan pada tahap verifikasi administrasi seperti data ganda.
ia juga berpesan pada seluruh jajaran pengawas pemilu melakukan identifikasi awal kemungkinan terjadinya perbedaan nama yang tidak linier antara KTP, ijazah dan dokumen bakal calon pendukung lainnya yang jadi persyaratan serta kesesuaian data dari bacaleg yang diupload disilon.
"Salah satu obyek pengawasan vermin adalah kesesuaian data dari bacaleg yang di upload di silon. oleh karena itu Bawaslu, baik provinsi maupun kabupaten kota harus menyesuaikan skema vermin yg dibuat KPU sehingga pengawasan yang dilakukan bisa maksimal dan terukur.
Dia juga berpesan agar seluruh jajaran bekerja dengan cermat saat melakukan pengawasan verifikasi administrasi.
“Kita buka posko pengaduan, karena yang kita lihat adalah syarat keabsahan syarat calon, maka ini memang perlu kerja-kerja demokrasi yang teliti, karena kita meneliti surat perdata, satu-persatu dengan teliti,†pungkasnya.
Sebagai informasi, tahapan ververifikasi administrasi telah dimulai oleh KPU sejak 15 Mei 2023 hingga 23 juni 2023.
