Lompat ke isi utama

Berita

Upaya Penguatan Dan Evaluasi Sumber Daya Manusia Pasca Pemilu Dan Pilkada 2024, Bawaslu Lampung Serahkan Laporan Akhir SDMO

Upaya Penguatan Dan Evaluasi Sumber Daya Manusia Pasca Pemilu Dan Pilkada 2024, Bawaslu Lampung Serahkan Laporan Akhir SDMO

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung, Imam Bukhori, menegaskan pentingnya peran divisi SDMO dalam menggerakkan sumber daya manusia untuk mencapai tujuan organisasi. Hal tersebut disampaikannya saat menyerahkan Laporan Akhir Pelaksanaan Program Kegiatan Divisi SDMO, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Provinsi Lampung pasca Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 kepada Bawaslu RI pada Kamis (13/03).

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung, Imam Bukhori, menegaskan pentingnya peran divisi SDMO dalam menggerakkan sumber daya manusia untuk mencapai tujuan organisasi. Hal tersebut disampaikannya saat menyerahkan Laporan Akhir Pelaksanaan Program Kegiatan Divisi SDMO, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan Bawaslu Provinsi Lampung pasca Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 kepada Bawaslu RI pada Kamis (13/03). Laporan tersebut diterima langsung oleh Tenaga Ahli Bawaslu RI, Zainal.

Dalam penyerahan laporan tersebut, Imam menjelaskan bahwa Divisi SDMO memiliki peran strategis dalam mengelola sumber daya manusia, mulai dari perencanaan, pelaksanaan seleksi, pembinaan, perumusan kebijakan, hingga evaluasi kinerja.

"Divisi SDMO bertugas menggerakkan orang-orang untuk mencapai tujuan organisasi. Kegiatan ini mencakup seluruh proses, mulai dari perencanaan hingga evaluasi kinerja yang telah dihasilkan," ujar Imam.

Laporan akhir yang diserahkan tersebut diharapkan dapat menjadi rujukan bagi Bawaslu RI dalam mereview dan menentukan fasilitasi untuk pelaksanaan program kegiatan SDMO Bawaslu Provinsi Lampung pada tahun anggaran berikutnya. Imam menekankan bahwa laporan ini tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga sebagai alat evaluasi dan perbaikan untuk meningkatkan kualitas kinerja organisasi ke depan.

Imam juga menyoroti pentingnya pendidikan dan pelatihan bagi sumber daya manusia di lingkungan Bawaslu. Menurutnya, hal ini merupakan upaya strategis untuk mempersiapkan tenaga kerja yang kompeten dan siap menghadapi tantangan pekerjaan yang mungkin belum sepenuhnya dikuasai. "Pendidikan dan pelatihan sangat diperlukan bagi sumber daya manusia. Ini adalah upaya untuk mempersiapkan tenaga kerja yang siap menghadapi pekerjaan yang dianggap belum dikuasai," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa untuk mencapai tujuan organisasi secara tepat sasaran, diperlukan sumber daya manusia yang berkualitas dan mumpuni dalam melaksanakan tugasnya masing-masing. "Tanpa sumber daya manusia yang berkualitas, mustahil bagi organisasi untuk mencapai tujuannya secara efektif dan efisien," tegas Imam.

Selain itu, Imam juga menyampaikan bahwa proses evaluasi ini menjadi langkah penting dalam mempersiapkan diri menghadapi pemilihan umum dan pemilihan berikutnya. Dengan adanya evaluasi yang komprehensif, diharapkan Bawaslu Provinsi Lampung dapat terus meningkatkan kualitas kinerjanya, khususnya dalam pengelolaan sumber daya manusia.

Dikesempatan tersebut, Imam menyampaikan di Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung melaksakan Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. "Pasca Putusan MK dengan nomor perkara 20/PHPU.BUP-XXIII/2025, PSU harus dilaksanakan paling lambat 90 hari setelah putusan dibacakan," Tutup Imam.

Editor : Aris Munandar
Foto : Istimewa

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle