Tamri Hadiri Rapat Koreksi Penanganan Pelanggaran Administrasi
|
Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Tamri Menghadiri kegiatan Rapat Petunjuk Teknis Upaya Koreksi dalam Penanganan Pelanggaran Administrasi Pemilu Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI di Ruang Rapat Lantai 5. Jumat, (14/4).
Kegiatan tersebut dilaksanakan rangka menyusun pedoman pelaksanaan teknis Peraturan Bawaslu Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilihan Umum serta Peraturan Bawaslu Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyelesaian Pelanggaran Administratif Pemilihan Umum.
Adapun yang menjadi peserta Rapat Petunjuk Teknis tersebut yaitu sebanyak 19 Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran tingkat Provinsi yang tersebar di seluruh Indonesia.
