Tamri Beri Pemahaman Alur Penanganan Pelanggaran
|
Anggota Bawaslu Lampung, Tamri hadir berikan arahan pada Rapat Evaluasi Penetapan Pengelolaan Data Penanganan Pelanggaran pada Tahapan Penetapan Peserta Pemilu Tahun 2024 di Hotel Bukit Randu (16/4)
Hadir Ketua dan Anggota Bawaslu Mesuji, Apri Susanto,Emron Tolib, Bambang Wahyudi, Rudi Juniansyah dan sebagai peserta Anggota Panwaslu Kecamatan dan staf
Agenda ini bertujua untuk memberikan pemahaman dan melakukan evaluasi mengenai implementasi penyelenggaraan pengawasan dan proses penanganan pelanggaran pada tahapan penetapan peserta pemilu Pemilu Tahun 2024
Anggota Bawaslu Lampung, Tamri memberikan arahan agar Pengawas dapat memahami alur penanganan pelanggaran
"Kajian awal fungsinya untuk mempelajari apakah sudah memenuhi syarat formil dan materil" kata Tamri
Tamri juga menghimbau usai agenda ini Pengawas harus dapat memahami alur penanganan pelanggaran
