Lompat ke isi utama

Berita

Sukseskan Pemilu, Widodo: Kegiatan Partisipatif Harus Terus Dibumikan

Sukseskan Pemilu, Widodo: Kegiatan Partisipatif Harus Terus Dibumikan

Kepala Sekretariat Bawaslu Lampung Widodo Wuryanto dan Staff Pengcegahan dan Parmas hadir dalam Agenda Optimalisasi Arah Kebijakan Divisi Pencegahan dan Parmas dalam rangka Peningkatan Pengawasan Pemilu Partisipatif di Provinsi Lampung di Kantor Bawaslu Kota Metro (3/4)

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka melaksanakan Peningkatan Pengawasan Pemilu Partisipatif di Provinsi Lampung khususnya Kota Metro

Ketua, anggota dan jajaran staff bawaslu Kota Metro serta panwascam hadir sebagai peserta dalam agenda Optimalisasi Arah Kebijakan Divisi Pencegahan dan Parmas ini

Dalam arahannya Widodo menyampaikan terkait Pengarahan terhadap kegiatan partisipatif harus terus di bumikan

"Kegiatan partisipatif yang harus terus di bumikan karena ini merupakan salah satu cara kita melakukan pengawasan terhadap kegiatan menjelang pemilu mendatang

Kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif akan dilakukan mulai bulan April

"Untuk dapat melaksanakan kegiatan dibulan April ini kita mulai dengan melakukan kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif" Jelas Widodo

Kemudian selain melakukan Kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif (soswatif) disabilitas kita juga harus fokus dalam Program Bawaslu Goes To Campus

"kegiatan yang menjadi perioritas pada bulan April Soswatif disabilitas dan Bawaslu Goes to Campus agar teman teman kita yang memiliki kekurangan tetap bisa menyuarakan haknya nanti" Kata Widodo

untuk itu kita harus saling bekerjasama dalam menajalankan tugas tugas yang diberikan sesuai dengan tahapan

"Dalam menjalankan tugas kita harus saling bekerjasama dan membatu Agar dapat menjalankan seluruh rangkaian kegiatan yang sudah direncanakan sesuai dengan tahapan dan timeline yang sudah ditetapkan" Tutup Kasek Bawaslu Lampung

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle