Suheri : Black Campaign Dan Money Politic Adalah Musuh Kita Bersama
|
Tak terasa tahapan kampanye kian dekat, sesuai dengan PKPU No. 15 Tahun 2023, pada tanggal 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024 kampanye dilaksakanakan. Dalam pelaksanaan tersebut masalah Black Campaign dan Money Politic sering terjadi dikala pemilu.
Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Lampung, Suheri menuturkan bahwa Black Campaign dan Money Politic adalah musuh bersama. oleh karena itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk menanamkan diri agar menolak hal tersebut.
"Memilih calon pemimpin harus sesuai hati nurani, dilihat dari program kerja dan visi misi bukan karena ada apa apa" imbau Suheri saat menjadi narasumber program Talkshow "Zona Hukum" Mitra TV, Rabu (23/08).
lebih lanjut, suheri menjelaskan Bawaslu membuka ruang posko pengaduan tahapan yang ada atau yang sedang berlangsung.
"Terkait nanti masyrakat menemukan pelanggaran saat kampanye dari peserta peserta pemilu bisa melalui secara online atau bisa mendatangi pengawas pemilu terdekat" ungkap suheri
Senada dengan Suheri, Anggota KPU Lampung Ali Sidik mengatakan, Black Campaign dan Money Politic dapat merusak kesatuan dan memperkeruh situasi. ia pun mengingatkan kepada peserta pemilu untuk melaksanakan kampanye mengedepan kan visi misi dan program kerja untuk menarik simpati pemilih.
selain itu, Ali meminta kepada masyarakat untuk lebih cerdas merespon atau menanggapi berita berita yang belum tentu kebenarannya.
"jangan mudah terprofokasi, jadilah pemilih yang cerdas" ujar Ali.
