Lompat ke isi utama

Berita

Sosialisasi Organisasi Pengawas Pemilu untuk Stakeholder: Upaya Meningkatkan Kualitas Demokrasi dan Partisipasi Masyarakat

Sosialisasi Organisasi Pengawas Pemilu untuk Stakeholder: Upaya Meningkatkan Kualitas Demokrasi dan Partisipasi Masyarakat

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia, bersama dengan Bawaslu Provinsi Lampung, menggelar sosialisasi organisasi pengawasan pemilu bagi stakeholder di Lantai 2 Gedung Baru Graha Kemahasiswaan Universitas Lampung (Unila), Senin (25/11).

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia, bersama dengan Bawaslu Provinsi Lampung, menggelar sosialisasi organisasi pengawasan pemilu bagi stakeholder di Lantai 2 Gedung Baru Graha Kemahasiswaan Universitas Lampung (Unila), Senin (25/11).

Anggota Bawaslu Lampung Tamri, menjelaskan bahwa sosialisasi ini mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi yang akurat mengenai Pemilu dan Pilkada di Provinsi Lampung.

“Kami berharap masyarakat dan mahasiswa dapat menjadi sahabat Bawaslu dengan memberikan informasi yang benar mengenai kepemiluan,” ungkap Tamri.

Ia menambahkan, dengan dukungan masyarakat, proses pencegahan pelanggaran Pemilihan dapat berjalan lebih baik, terutama dalam menghadapi berita bohong dan kampanye hitam yang sering beredar melalui media sosial.

“Kami ingin masyarakat memproduksi berita-berita baik yang dapat meredam informasi negatif yang dapat menciptakan situasi tidak kondusif,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Tamri berharap para peserta dapat membantu Bawaslu dalam melaporkan indikasi pelanggaran atau berita tidak benar yang dapat memprovokasi pelaksanaan pilkada. “Pelapor tidak harus menjadi saksi. Informasi awal yang diterima akan menjadi dasar bagi penelusuran lebih lanjut,” jelas Tamri.

Ditempat yang Dr. Weny R. J., tenaga ahli dari Bawaslu, menegaskan pentingnya memahami organisasi Bawaslu secara menyeluruh.

"Sosialisasi ini telah dilaksanakan di seluruh Indonesia oleh birokrasi SDM Bawaslu. Tujuannya adalah agar masyarakat dan pemangku kepentingan benar-benar mengenal Bawaslu, tidak hanya sebatas tugas pengawasan pemilu, tetapi juga struktur organisasi, peraturan perundang-undangan, dan regulasi KPU," ujarnya.

Editor : Aris Munandar
Foto : Aris Munandar

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle