Singgung Netralitas, Imam Tegaskan Pengawas Pemilu Tidak Boleh Berpihak
|
Anggota Bawaslu Lampung, Imam Bukhori ingatkan kepada panwaslu kecamatan beserta kasek untuk menuntaskan pekerjaan baik pengawasan maupun administrasi, hal itu disampaikan saat memberikan arahan dalam kegiatan rapat fasilitasi dan pembinaan aparatur pengawasan kecamatan se-kabupaten Way kanan dalam rangka pemilu serentak tahun 2024 di Hotel Almer Syariah, Selasa (23/05).
Imam juga mengingatkan penting pola hubungan kerja sesuai dengan perbawaslu No. 3 Tahun 2022.
"Pola hubungan kerja jajaran pengawasan sudah jelas dan gamblang diterangkan dalam perbawaslu No. 3 Tahun 2022, untuk kita saling bahu membahu untuk kerja-kerja pengawasan dan tak lupa hilangkan ego sektoral" tegas Imam.
Imam pun menyinggung tentang netralitas sebagai pengawas pemilu, dimana pengawas pemilu harus bersikap netral dan haram hukumnya berpihak.
"kita sering menyuarakan tentang netralitas, tetapi diinternal pengawas pemilu harus diterapkan dan wajib dijalankan, seperti wasit yang tak boleh berpihak kepada pemain" ungkap imam
Dilain kesempatan, imam menyempatkan diri untuk mengawasi proses verifikasi administrasi bacaleg di KPU Way Kanan.
Di KPU Way kanan, imam menjelaskan terkait keabsahan dokumen bacaleg mengingat saat ini Bawaslu sepenuhnya mengakses silon.
"Bawaslu Way Kanan harus jeli dalam mengawasi proses verifikasi administrasi bacaleg, lihat data nya sesuai tidak dengan KTP, ijazah dan dokumen lainnya diupload disilon" jelas imam
selain itu imam berpesan, saat melaksanakan pengawasan tidak boleh di wakili oleh staf, karena staf hanya mendampingi dan sifat sebagai membatu administrasi
"tidak boleh di wakili staf, saya ingatkan untuk jajaran pengawas pemilu harus turun langsung" tutup imam.
