Lompat ke isi utama

Berita

Sentra Gakkumdu Lampung Pantau Penanganan Dugaan Politik Uang Di Tulang Bawang

Sentra Gakkumdu Lampung Pantau Penanganan Dugaan Politik Uang Di Tulang Bawang

Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Provinsi Lampung melakukan supervisi, monitoring, dan pendampingan terhadap Sentra Gakkumdu Kabupaten Tulang Bawang yang tengah menangani tiga laporan dugaan tindak pidana politik uang pada masa tenang kampanye, Rabu (27/11).

Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Provinsi Lampung melakukan supervisi, monitoring, dan pendampingan terhadap Sentra Gakkumdu Kabupaten Tulang Bawang yang tengah menangani tiga laporan dugaan tindak pidana politik uang pada masa tenang kampanye, Rabu (27/11). Kegiatan ini bertujuan memastikan setiap langkah penanganan kasus sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam laporan yang ditangani Gakkumdu Tulang Bawang, dugaan pelanggaran mengacu pada Pasal 187A ayat (1) juncto Pasal 73 ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015. Ketentuan ini mengatur ancaman pidana bagi setiap individu yang terbukti melakukan praktik politik uang. Penanganan kasus ini membutuhkan konsentrasi penuh dan kerja sama yang solid dari ketiga institusi yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu, yaitu Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan.

Tamri, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Lampung, yang hadir dalam kegiatan ini, menegaskan pentingnya komunikasi yang baik antara seluruh pihak di Gakkumdu. Soliditas dan koordinasi yang efektif menjadi kunci utama dalam menyelesaikan laporan pelanggaran pemilihan secara profesional.

“Gakkumdu harus solid. Komunikasi yang baik itu yang paling penting. Penanganan tiga laporan dugaan politik uang di Tulang Bawang ini memerlukan keseriusan dan kerja sama erat dari semua lembaga yang terlibat,” ujar Tamri.

Selain itu, Tamri juga menekankan pentingnya dukungan dari staf untuk memastikan kelancaran operasional Gakkumdu. Ia meminta Korsek (Koordinator Sekretariat) untuk mendistribusikan tugas dengan baik, sehingga seluruh staf dapat saling mendukung dalam menangani laporan yang masuk.

“Pembagian tugas harus dilakukan dengan tepat oleh Korsek sebagai atasan langsung para staf. Dengan dukungan yang solid, proses penanganan laporan akan berjalan lebih efektif,” tambahnya.

Editor : Aris Munandar
Foto : Humas Bawaslu Kabupaten Tulang Bawang

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle