Seminar Netralitas Dan Profesionalisme ASN, Bawaslu Lampung Imbau ASN Jaga Netralitas
|
Netralitas bukan hanya terbatas bagian dari kode etik saja, tetapi bisa saja ada proteksi pelanggaran dari tindak pidana pemilu. Berikut disampaikan Anggota Bawaslu Lamung Imam Bukhori saat menjadi Narasumber pada Seminar Netralisitas dan Profesionalisme Apatur Sipil Negara Pada Pemilu 2024 dalam rangka HUT Ke-52 Korpri Tahun 2023 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Kamis (9/11).
Sebelumnya Bawaslu RI telah merilis indeks kerawanan pemilu dan Lampung masuk kedalam kategori rawan pemilu yang pertama rangking 2 nasional dalam konteks isu politik uang, yang kedua masuk 10 besar dalam konteks isu ketidak netralan ASN. "Bahwa ada tanggung jawab luar biasa di Provinsi Lampung ini, bukan hanya tanggung jawab penyelenggara saja tetapi tanggung jawab kita semua," Ucapnya.
Berapa jenis pelanggaran kode etik netralitas ASN tidak diperbolehkan memasang alat peraga apapun, sosialisasi kampanye di sosial media bakal calon, tidak boleh membuat postingan yang bergabung dalam grup atau akun pemenang bakal calon, tidak boleh memposting pada media sosial bersama bakal calon atau alat peraga terkait parpol.
Imam menegaskan dalam pemilu ini menjadi kewajiban seluruh warga Indonesia, ketika meilhat ada pelanggaran di lingkungan atau melihat ada potensi pelanggaran Bawaslu sangat terbuka untuk menerima laporan. "Mulai dari hari ini Bawaslu sudah membuat aplikasi namanya sigap lapor, disitu kita bisa melaporkan apapun potensi- potensi pelanggaran mau itu dalam konteks netralitas ASN, baik itu dalam konteks Politik Uang, dalam konteks politisasi SARA dan akan langsung ditindak lanjuti," Ungkap Imam.
Lebih lanjut cara memperbaiki citra ASN yaitu salah satunya dengan cara membuat forum seminar, dialog seperti ini dengan dikuatkan fakta integritas dan bukti lain nya sudah ada 8 kabupaten kota yg melakukan deklarasi deklarasi netralitas ASN ini, yang merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk meminimalisir.
"Harapannya dalam penyampaian di seminar netralitas ASN sangat mengapresi sebesar-besarnya melalui forum ini akan ada gerakan baru terkait dengan meminimalisir potensi ketidak netralan ASN sampai ke tingkat yang paling bawah," kata Imam
Dalam kesempatan yang sama Asisten Komisi ASN,Iip Ilham Firman menyampaikan terkait netralitas ASN dalam Pemilu 2024 bahwa setiap ASN tidak berpihak dari pengaruh mana pun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. "Artinya ASN harus netral dari kepentingan politik sesuai dengan regulasi yang ada tidak melanggar netralitas baik sebelum kampanye saat kampanye ataupun setelah kampanye" Ujarnya.
Dalam seminar ini juga dilaksanakan penandatanganan pakta integritas secara simbolis oleh Kepala BKD Provinsi Lampung, Meiry Harika Sari dan Inspektur Provinsi Lampung, Fredy, disaksikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung bersama perwakilan KASN, Asisten Komisi Aparatur Sipil Negara Iip Ilham Firman dan perwakilan Bawaslu, Anggota Badan Pengawas Pemilu Provinsi Lampung Imam Bukhori.
