Samakan Persepsi, Bawaslu Ajak Parpol Bahas Persiapan Deklarasi Kampanye Damai
|
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Lampung, mengadakan Rapat Pembahasan Persiapan Kegiatan Deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2024 di Provinsi Lampung bersama seluruh Partai Politik Tingkat Provinsi di Ruang Rapat Pepadun Kantor Bawaslu Lampung, Rabu (08/11).
Kordiv. Humas dan Datin Bawaslu Lampung Amad Qohar dalam rapat tersebut mengatakan, Deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2024 di Provinsi Lampung yang melibatkan partai politik dan jajaran pengawas Pemilu tersebut adalah sebagai langkah kolaborasi dalam menyukseskan penyelenggaraan pemilu 2024. Antara Bawaslu dan Parpol harus terus membangun koordinasi karena Bawaslu bertugas memastikan hak-hak partai politik peserta pemilu terlayani dengan baik khususnya pada saat memasuki tahapan kampanye.
“Parpol itu adalah mitra maka tidak boleh ada jarak apalagi tercerai berai. Semua informasi yang dibutuhkan harus tersampaikan secara baik dan bijak†Ungkap Qohar.
Sementara itu Kabag Pengawasan Bawaslu Lampung Mimi Abriyani mengatakan, Deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2024 di Provinsi Lampung sangat penting untuk dilakukan, Bawaslu dan partai politik harus memahami perannya masing-masing. Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu harus mampu menjalankan tugas dan kewenangan yang diberikan. Begitu juga halnya dengan Parpol.
“Kita butuh menyamakan persepsi dengan Parpol serta komitmen bersama demi terciptanya Kampanye Damai Pemilu 2024 di Provinsi Lampung†Tutup Mimi.
