Lompat ke isi utama

Berita

Qohar : Maksimalkan Peran dan Fungsi Humas

Qohar : Maksimalkan Peran dan Fungsi Humas

Banyak hal yang dapat dilakukan Bawaslu untuk melakukan pencegahan pemilu, salah satunya Pembuatan konten edukasi tentang kepemiluan. Hal itu diungkapkan Anggota Bawaslu Lampung Ahmad Qohar saat memberikan arahan kepada Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (09/11).

"Bentuk pencegahan atau sosialisasi yang kita lakukan harus ada inovasi sehingga memang menyentuh warga sekitar, masyarakat harus mengetahui keberadaan pengawas, terutama nanti pada masa kampanye," Unkapnya.

Selain itu, Qohar menegaskan untuk memaksimalkan fungsi kehumasan Bawaslu, Khususnya Bawaslu Kabupaten/Kota. menurutnya humas adalah ruh dari Bawaslu, maka penting dalam setiap tahapan yang sedang berlangsung atau sudah dilaksanakan harus dipublikasikan kepada masyarakat sehingga masyarakat bisa mengetahui.

"Saat ini akan mulai tahapan kampanye, tentu menghadapi ini pengawas harus mampu menuangkan hasil pengawasan dan kegiatan pencegahan yang dilakukan ke dalam dokumen pengawasan dan dipublikasikan,” jelasnya.

Selain itu, menurut Qohar peran Humas terbagi menjadi dua bagian di mana bagian pertama yakni Peran Humas Jangka Panjang dan Peran Humas Jangka Pendek, ia menyebutkan dalam peran humas jangka panjang humas harus mampu membangun pemilu yang terbuka, mengelola harapan dan keinginan masyarakat serta meneguhkan kepercayaan masyarakat terhadap Bawaslu, sedangkan peran humas pada jangka pendek yaitu menyampaikan informasi kepada masyarakat secara cepat, informasi resmi dengan mudah di akses.

"Sebagai terasnya Bawaslu, humas haruslah memberikan informasi yang akurat dan cepat, dan di tuntut untuk menjalin kordinasi yang baik antar divisi di dalam lembaga bawaslu, dan juga mampu menjalin kemitraan dengan pers," Tutup Qohar.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle