Punyai Daftar Pemilih Terbanyak, Bawaslu Lampung Evaluasi Hasil Pengawasan Bawaslu Lampung Tengah
|
Pada tanggal 21 juni 2023 KPU Kabupaten/Kota telah menetapkan DPT dan pada tanggal 27 Juni 2023 KPU Provinsi Lampung telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) pemilu 2024 provinsi lampung.
walaupun sudah ditetapkan sebagai DPT, menurut karno sangat penting bagi kita semua untuk melakukan analisa dan evaluasi berkelanjutan pada data pemilih yang ada, karena kita punya peran penting untuk menjaga hak pemilih ini.
"evaluasi digelar untuk mengetahui sejauh mana efektifitas pengawasan yang telah dilakukan, selain juga untuk menyusun pemetaan dan strategi pengawasan tapahan pemilu 2024" Ungkap Karno saat melaksanakan monitoring dan evaluasi pengawasan tahapan pemutakhiran daftar pemilih Pemilu 2024 di Kantor Bawaslu Lampung Tengah, Senin (03/07).
Selain itu, karno menegaskan untuk Jajaran Pengawas Pemilu dari tingkatan Kabupaten/kota hingga Desa/Kelurahan untuk mengecek jajaran KPU Kabupaten/Kota apakah DPT sudah diumumkan.
"Sesuai Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 27 Tahun 2023 Tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri Pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum untuk mengumumkan DPT di kantor kelurahan/desa, sekretariat/balai RT/RW atau tempat strategis lainnya" Tegas Karno.
lebih lanjut, DPT di lampung tengah menempati posisi pertama dengan jumlah DPT terbanyak Se-Provinsi Lampung dengan jumlah 1.020.141 dibandingkan dengan Kabupaten/Kota lainnya, maka dari itu Kabupaten Lampung Tengah menjadi perhatian khusus dalam pengawasan pemutakhiran data pemilih.