Lompat ke isi utama

Berita

Pra Entry Briefing Dengan BPK Lampung, Bawaslu Lampung Terbuka Sambut Pemeriksaan Awal

Pra Entry Briefing Dengan BPK Lampung, Bawaslu Lampung Terbuka Sambut Pemeriksaan Awal

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung menggelar pertemuan awal atau pra entry briefing dengan Bawaslu Provinsi Lampung di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung pada Selasa (29/07).

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung menggelar pertemuan awal atau pra entry briefing dengan Bawaslu Provinsi Lampung di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung pada Selasa (29/07). Kegiatan ini menandai dimulainya tahapan Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Pengelolaan Belanja Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024, yang mencakup periode Tahun 2024 hingga Semester I Tahun 2025.

Pemeriksaan ini dilakukan berdasarkan Surat Tugas BPK Nomor 50/T/ST/DJPKNV.BLP/PPD.03/07/2025 tertanggal 25 Juli 2025, yang memberikan mandat kepada tim auditor BPK untuk melaksanakan tugas pemeriksaan selama 25 hari kerja ke depan. Pemeriksaan akan difokuskan pada penggunaan anggaran Pilkada di lingkungan Bawaslu Provinsi Lampung dan instansi terkait lainnya.

Dalam kesempatan itu, perwakilan dari BPK Provinsi Lampung, Suko Wijiyuwono, menyampaikan bahwa kegiatan pra entry briefing ini bertujuan untuk memperkenalkan tim BPK dan menjelaskan maksud serta ruang lingkup kegiatan pemeriksaan.

“Pra entry briefing ini adalah forum awal yang penting untuk menjalin komunikasi dengan entitas yang akan diperiksa. Kami ingin memastikan bahwa proses pemeriksaan dapat berjalan secara terbuka, profesional, dan sesuai ketentuan. Kami akan berada di Bawaslu Provinsi Lampung selama 25 hari ke depan untuk melakukan pemeriksaan pendahuluan atas kepatuhan pengelolaan belanja Pilkada, yang mana akan melakukan entry briefing pada 30 Juli 2025 ” ungkap Suko.

Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, menyambut baik kehadiran tim BPK. Dalam sambutannya, ia menyatakan kesiapan Bawaslu Lampung untuk mendukung seluruh proses pemeriksaan yang akan dilakukan.

“Kami mengapresiasi kedatangan dan tugas yang akan dilaksanakan oleh BPK Lampung. Ini merupakan bentuk pengawasan eksternal yang penting bagi kami dalam memastikan bahwa setiap rupiah yang digunakan dalam pengawasan Pilkada betul-betul sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” ujar Iskardo.

Lebih lanjut, Iskardo menambahkan bahwa Bawaslu Provinsi Lampung berkomitmen penuh untuk bersikap terbuka dan kooperatif selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Kami akan menyiapkan seluruh dokumen dan data yang dibutuhkan secara maksimal. Harapannya, dari proses ini akan lahir rekomendasi yang konstruktif untuk perbaikan dan peningkatan tata kelola keuangan kami, terutama dalam konteks penyelenggaraan pengawasan Pilkada yang semakin kompleks dan dinamis,” tegasnya.

Editor : Aris Munandar
Foto : Aris Munandar

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle