Pertanggungjawaban Pengawasan Dan Pencegahan Sengketa, Bawaslu Lampung Serahkan Laporan Akhir Penyelesaian Sengketa Pemilihan 2024
|
Bawaslu Lampung serahkan laporan akhir Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan 2024 kepada Bawaslu Republik Indonesia (RI) di Jakarta pada Kamis (27/02).
Anggota Bawaslu Lampung, Gistiawan, menjelaskan bahwa meskipun tidak terjadi sengketa pemilihan di wilayah Lampung, laporan ini tetap disusun sebagai bukti transparansi dan akuntabilitas atas pelaksanaan tugas pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu Lampung.
Hal itu, ia sampaikan saat menyerahkan laporan akhir Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan 2024 kepada Bawaslu Republik Indonesia (RI) di Jakarta pada Kamis (27/02)
“Meskipun di Lampung tidak terjadi sengketa pemilihan, laporan ini dibuat sebagai bentuk pertanggungjawaban bahwa kami telah melaksanakan tugas pengawasan untuk mencegah terjadinya sengketa terhadap proses pemilihan yang berlangsung di wilayah Lampung,†ujar Gistiawan.
Laporan tersebut mencakup seluruh proses pengawasan, mulai dari tahap pencalonan hingga usai pemilihan. Gistiawan menekankan bahwa pengawasan dilakukan secara intensif oleh Bawaslu Lampung untuk meminimalisir potensi terjadinya sengketa pada setiap tahapan pemilihan. Hal ini dilakukan demi menjaga integritas dan kredibilitas proses pemilihan di Provinsi Lampung.
Dalam konteks Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Gistiawan menyatakan bahwa Bawaslu Lampung telah mempersiapkan segala hal terkait Pemilihan 2024 agar berjalan dengan tertib, lancar, dan damai. Namun, ia mengakui bahwa tidak menutup kemungkinan ada calon yang merasa dirugikan oleh tindakan penyelenggara pemilihan. “Maka dari itu, kami telah membuka ruang yang sangat terbuka untuk para pihak membuat permohonan penyelesaian sengketa, dan akan diselesaikan sesuai alur penyelesaiannya,†tegas Gistiawan.
Gistiawan juga menambahkan bahwa Bawaslu Lampung telah melakukan berbagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya sengketa. Salah satunya adalah dengan memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat serta para peserta pemilihan mengenai tata cara dan aturan yang berlaku dalam proses pemilihan. Selain itu, Bawaslu Lampung juga melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait, termasuk kepolisian dan pemerintah daerah, untuk memastikan proses pemilihan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan diserahkannya laporan ini, Bawaslu Lampung berharap dapat memberikan kontribusi positif dalam menjaga integritas dan kredibilitas proses pemilihan di Indonesia, khususnya di Provinsi Lampung. Laporan ini juga diharapkan dapat menjadi referensi bagi Bawaslu RI dalam mengevaluasi dan meningkatkan kualitas pengawasan pemilihan di masa mendatang.
Editor : Aris Munandar
Foto : Aris Munandar
