Perkuat Validasi Data Penanganan Pelanggaran, Bawaslu RI Hadirkan Bawaslu Provinsi Se-Indonesia
|
Anggota Bawaslu Lampung Tamri menghadiri Rapat Kerja Teknis Validasi Data Pelanggaran Pemilu Periode Bulan November. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Bawaslu RI, Senin (13/11).
kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Kepala Biro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Pemilu Bawaslu RI, Yusti Erlina dan dihadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Se-Indonesia.
Menurut Tamri tujuan kegiatan ini untuk melakukan kroscek ulang setiap dokumen hasil penanganan yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi. “Tidak ada kinerja yang diakui tanpa adanya data yang Valid†Ungkap Tamri saat dikonfirmasi tim Humas Bawaslu Lampung.
Selain itu, Tamri menjelaskan Kelengkapan dan kevalidan dari setiap data penanganan pelanggaran adalah kewajiban bagi setiap insan Pengawas, karena data Penanganan Pelanggaran ini akan dipertanggung jawabkan tidak hanya secara anggaran namun juga secara hukum. Hasil dari data penanganan pelanggaran ini bisa menjadi penerusan ke instansi lain ataupun ke Penyidik Kepolisian apabila diperlukan.
Lebih lanjut, Tamri mengungkapkan bahwa Bawaslu RI sudah menyiapkan format rekap data penanganan pelanggaran.
