Perkuat Sinergitas Dan Bahas PSU Kabupaten Pesawaran, Bawaslu Lampung Audiensi Dengan Gubernur Lampung
|
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menggelar audiensi dengan Gubernur Provinsi Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Pada Selasa Siang (25/3).
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menggelar audiensi dengan Gubernur Provinsi Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Pada Selasa Siang (25/3). Pertemuan ini membahas kesiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Pesawaran serta koordinasi terkait anggaran dan pengawasan tahapan PSU.
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, menegaskan bahwa audiensi ini merupakan langkah penting dalam memastikan kesiapan pengawasan Bawaslu dan jajarannya terhadap seluruh tahapan PSU di Kabupaten Pesawaran.
"Audiensi ini sangat diperlukan untuk mempersiapkan pengawasan Bawaslu Provinsi Lampung beserta seluruh jajaran, dalam mengawasi proses tahapan PSU Kabupaten Pesawaran hingga pelaksanaannya pada 24 Mei 2025 mendatang," ujar Iskardo.
Ia menambahkan bahwa pengawasan ketat akan dilakukan untuk memastikan PSU berjalan sesuai dengan prinsip demokrasi, jujur, adil, dan transparan.
Gubernur Provinsi Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyatakan komitmen penuh Pemerintah Provinsi Lampung untuk mendukung KPU dan Bawaslu dalam menjalankan tugasnya, termasuk dalam hal anggaran dan faslitasi.
"Pemerintah Provinsi Lampung mendukun penuh kepada KPU dan Bawaslu dalam pelaksanaan PSU di Kabupaten Pesawaran." tegas Gubernur Lampung.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada KPU dan Bawaslu Lampung atas keberhasilan mereka dalam menyelenggarakan serta mengawasi tahapan Pemilu dan Pemilihan 2024.
Diketahui PSU di Kabupaten Pesawaran dijadwalkan digelar pada 24 Mei 2025 menyusul putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Perkara Nomor 20/PHPU.BUP-XXIII/2025 pada Senin, 24 Februari 2025.
Dalam kegiatan ini turut hadir Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P. Panggar, Suheri, Imam Bukhori, Hamid Badrul Munir, Tamri, Gistiawan, dan Ahmad Qohar, serta Ketua dan Anggota KPU Provinsi Lampung, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung M. Firsada beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Lampung.
Editor : Aris Munandar/Mayu Shofa
Foto : Aris Munandar
