Lompat ke isi utama

Berita

Pengawasan Melekat Verfak Dukungan Bacalon DPD RI, M. Teguh: Jangan Ada Kecurangan

Pengawasan Melekat Verfak Dukungan Bacalon DPD RI, M. Teguh: Jangan Ada Kecurangan

Anggota Bawaslu Lampung M. Teguh mengimbau kepada jajaran KPU untuk melaksanakan verfak sesuai prosedur dan aturan yang berlaku, tidak melakukan tindakan yang merugikan atau memberi perlakuan istimewa kepada bakal calon tertentu, Mengingat proses Verfak Syarat Dukungan bakal calon anggota DPD RI diawasi langsung oleh jajaran Bawaslu Lampung.

Bawaslu Lampung saat ini tengah memperketat pengawasan terhadap proses Verfak Syarat Dukungan bakal calon anggota DPD RI. Diketahui, Verfak dilakukan jajaran KPU Provinsi Lampung pada 6 sampai 26 Februari 2023.

M. Teguh memastikan Bawaslu dan Jajaran akan terus melakukan pengawasan terhadap jalannya proses Verfak Syarat Dukungan Bakal Calon Anggota DPD RI.

"Proses Vermin sudah selesai. Pada tahap verfak, Bawaslu Lampung juga bakal hadir melakukan pengawasan sesuai dengan tugas," katanya.

M. Teguh melanjutkan, pengawasan dilakukan untuk memastikan jalanya proses verfak sesuai peraturan yang berlaku. Sebagaimana diatur dalam Undang undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum, beserta peraturan turunannya.

"Jika ditemukan bukti pelanggaran, tentu sesuai dengan kewenangan Bawaslu, kami proses sesuai dengan prosedur penanganan pelanggaran pemilu," tutup M. Teguh disela melaksanakan awasi verfak di Kabupaten Tanggamus dan Pringsewu.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle