Lompat ke isi utama

Berita

Pemilu 2024 Merupakan Hajat Seluruh Masyarakat, Bawaslu Lampung Ajak Bersama-sama Menyukseskan Pemilu 2024

Pemilu 2024 Merupakan Hajat Seluruh Masyarakat, Bawaslu Lampung Ajak Bersama-sama Menyukseskan Pemilu 2024

Suheri selaku Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Provinsi Lampung menyampaikan, pemilu 2024 merupakan hajat seluruh masyarakat, maka dari itu perlu sebagai bersama-sama menyukseskan pelaksanaan pemilu 2024 secara damai. Ungkap Suheri saat mengawali kegiatan Deklarasi Kampanye Damai di Kabupaten Tanggamus, Senin (20/11).

Menurut Suheri, Ada beberapa kerawanan isu pemilu yang dapat memunculkan huru-hara. Yaitu isu money politik, isu sara, dan isu netralitas asn. Artinya, seluruh elemen masyarakat perlu bersama-sama untuk menjaga kondusifitas pelaksanaan pemilu 2024, agar filosofi pemilu sebagai sarana untuk mempersatukan bangsa dapat tercapai dengan baik.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tanggamus Najih Mustofa menyampaikan, dengan terlaksananya kegiatan ini diharapkan pemilu 2024 dapat terlaksana dengan regulasi yang berlaku secara luber jurdil, Pada tahapan kampanye yang akan dilaksanakan selama 75 hari, Bawaslu mengajak kepada seluruh peserta pemilu dan elemen masyarakat untuk bertanggung jawab terhadap pendidikan politik guna mencerdaskan masyarakat.

Perlu diinformasikan sesuai dengan PKPU, pada massa tenang pemilu 2024, Parpol tidak boleh melakukan kampanye, maka harapan kita pada saat massa kampanye seluruh partai politik dapat melaksanakan kampanye sesuai dengan aturan agar pemilu dapat terlaksana dengan damai.

Salah satu misi Bawaslu adalah mendorong para pemangku kepentingan di Kab. Tanggamus untuk bersinergi bersama dalam menyukseskan pemilu. Bawaslu berharap agar semua peserta dapat menciptakan suasana damai. Bagi seluruh parpol agar menjalankan pemilu ini untuk mengikuti semua aturan yang sudah berlaku.

Hadir dalam kegiatan tersebut PJ. Bupati Tanggamus diwakili Asisten Pemerintahan Ir. Suaidi , Dandim 0424/Tanggamus Letkol Inf Vicky Heru Harsanto, Serda Tasripan Pos TNI -AL Kota Agung, Kejaksaan Negeri Tanggamus diwakili Irvan Khasbi, A.D., S.H., Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Lampung Suheri, Kepala Bidang Politik dan Ormas Kesbangpol Tanggamus Risnah, Ketua KPU Tanggamus Angga Lazuardy beserta Anggota, Ketua Bawaslu Tanggamus Najih Mustofa, Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Tanggamus, Panwas kelurahan/desa se-kabupaten Tanggamus, Perwakilan Parpol se-Kabupaten Tanggamus dan para tamu undangan.

toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle