Pembinaan SDM, Imam: Tetaplah Bekerja Dengan Ikhlas Dan Penuh Tanggung Jawab
|
Anggota Bawaslu Lampung, Koordiv SDM dan Organisasi, Imam Bukhori beserta tim lakukan Pembinaan SDM sekaligus penyerahan SK PPNPN sporting Staf di Bawaslu Pesisir Barat pada Kamis, (2/3)
Penyerahan SK tersebut dilakukan di ruang pertemuan Kantor Bawaslu dan diterima oleh koordinator sekretariat Bawaslu Pesisir Barat, Yudi Kurniawan, S.Kom.,M.M didampingi oleh Ketua Bawaslu Pesisir Barat Heri Kiswanto dan kedua anggotanya.
Dalam arahannya Anggota Bawaslu, kelahiran Adiluwih, Pringsewu ini menyampaikan turut berbesar hati dan berbangga dengan Jajaran Bawaslu Pesisir Barat, walaupun sempat diterpa masalah namun Bawaslu Pesisir Barat tetap mampu menjalankan tugas-tugas pengawasan dengan baik.
Dia berharap bahwa jajaran Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat tetap kompak, selalu bersinergi, dan menjalankan tugas-tugas dengan baik
"Tetapi tetaplah bekerja dengan ikhlas dan penuh tanggungjawab, karena rizki tidak pernah tertukar, memang tidak semua memiliki gaji tapi yakinlah bahwa semua memiliki rizki". Lanjutnya
Mas Imam, sapaan akrab nya disela-sela kunjungan nya juga menyampaikan untuk Selalu menjaga marwah lembaga dengan baik, "jangan tanya apa yang Bawaslu beri kepada kita tapi bertanyalah apa yang telah kita beri kepada lembaga ini" ungkapnya.
Dalam kerja-kerja pengawasan dilapangan hendaknya Berkoordinasi dengan stake holder dalam melakukan pengawasan pada tahapan coklit oleh pantarlih, agar tidak ada miss komunikasi di lapangan baik dengan penyelenggara maupun dengan lembaga lain.
Selanjutnya, Imam Bukhori mengawasi langsung proses Coklit oleh Pantarlih didampingi oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kab. Pesisir Barat serta Panwascam dan PKD
Imam Bukhori mengungkapkan Tidak ada orang atau kelompok masyarakat yang bisa diabaikan haknya sebagai pemilih atau yang dipilih.
Imam juga berharap agar semua lapisan masyarakat mengawal proses Coklit ini, apabila ada dari masyarakat pemilih yang merasa belum didatangi oleh Pantarlih maka silahkan adukan kepada pengawas Desa/kelurahan atau Panwaslu Dikecamatan masing-masing.
