Lompat ke isi utama

Berita

Melalui ANTI LINGLUNG, Bawaslu Lampung Matangkan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu

.

Bawaslu Provinsi Lampung kembali menggelar kegiatan Akselerasi Nalar dan Tukar Ilmu di Lingkungan Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung (ANTI LINGLUNG) pada Selasa (05/05). 

Bawaslu Provinsi Lampung kembali menggelar kegiatan Akselerasi Nalar dan Tukar Ilmu di Lingkungan Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung (ANTI LINGLUNG) pada Selasa (05/05). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui zoom meeting ini mengangkat tema “Penerimaan Permohonan, Pemeriksaan Berkas Persyaratan (Formil dan Materil), dan Registrasi Permohonan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu.”

Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Bawaslu Provinsi Lampung dan seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Lampung sebagai bagian dari upaya penguatan kapasitas kelembagaan dalam menghadapi tahapan pemilu mendatang, khususnya dalam aspek penyelesaian sengketa proses pemilu.

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Gistiawan, dalam arahannya menegaskan bahwa kegiatan ANTI LINGLUNG merupakan forum strategis untuk meningkatkan pemahaman teknis sekaligus menyamakan persepsi di antara jajaran pengawas pemilu di daerah.

“Kegiatan ini sebagai penguatan kapasitas bagi jajaran Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Lampung, khususnya dalam memahami secara komprehensif terkait penerimaan permohonan, pemeriksaan berkas persyaratan baik formil maupun materil, serta proses registrasi sengketa,” ujar Gistiawan.

Ia menjelaskan bahwa penyelesaian sengketa proses pemilu merupakan salah satu fungsi krusial Bawaslu yang menuntut ketelitian, kecermatan, serta pemahaman regulasi yang mendalam. Oleh karena itu, melalui kegiatan ini diharapkan seluruh jajaran dapat meningkatkan kompetensi teknis serta profesionalitas dalam menjalankan tugas pengawasan.

Selain memberikan pemaparan materi terkait penyelesaian sengketa proses pemilu, Gistiawan juga mengingatkan pentingnya kesiapan internal kelembagaan dalam menghadapi tahapan pemilu ke depan. Ia meminta seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh.

“Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung perlu membenahi diri untuk persiapan tahapan pemilu ke depan dengan menginventarisir berbagai permasalahan yang ada, baik dari sisi sumber daya manusia maupun fasilitas pendukung,” tegasnya.

Menurutnya, langkah inventarisasi tersebut menjadi penting sebagai dasar dalam menyusun strategi peningkatan kapasitas dan perbaikan kinerja kelembagaan secara berkelanjutan.

Kegiatan ANTI LINGLUNG ini juga menjadi ruang diskusi dan tukar pengalaman antar jajaran pengawas pemilu, sehingga berbagai kendala dan tantangan yang dihadapi di daerah dapat dibahas bersama untuk dicarikan solusi yang tepat.

.
.
.
.
.

Editor : Mayu Shofa/Aris Munandar
Foto : Fakhmi Umar

Tag
Berita
toast

Media Sosial

news

Lokasi Bawaslu Provinsi

tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle
tanya

Konsultasi
Hukum Kepemiluan

Tanyakan right-circle