Lakukan Pendampingan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Di Pesisir Barat, Gistiawan : Majelis Harus Mampu Menggali Fakta Dalam Persidangan
|
Anggota Bawaslu Lampung Gistiawan lakukan pendampingan pada Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu di Bawaslu Pesisir Barat, Rabu (15/11).
Pendampingan ini merupakan tujuan supervisi Tim Bawaslu Lampung untuk melakukan evaluasi dan masukan saran untuk proses sidang selanjutnya.
"Majelis Harus Mampu Menggali Fakta Dalam Persidangan" Tegas Gistiawan saat memberi arahan di Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat.
Selain itu, Ia meminta kepada Kesekretariatan Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat untuk menyiapkan dokumen-dokumen persidangan.
"Sahabat-sahabat sekretariat merupakan sporting system Pimpinan, saya minta persiapkan segala sesuatunya termasuk dokumen-dokumen yang dibutuhkan secara cermat," Pungkas Gistiawan.