Kunjungi Daerah Perbatasan, Bawaslu Lampung Pastikan Hak Pilih Masyarakat Sesuai Wilayah Kependudukan
|
Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P. Panggar menyisir wilayah perbatasan, tepatnya perbatasan antara Desa Sukadamai Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan dan Desa Marga Jaya Kecamatan Metro Kibang Kabupaten Lampung Timur dalam rangka patroli pengawasan kawal hak pilih untuk Pemilu 2024.
Iskardo mengungkapkan kegiatan yang dilaksanakan merupakan upaya Bawaslu Lampung untuk melakukan pengawasan terkait hak pilih yang dimiliki warga masyarakat rentan, dalam hal ini masyarakat di wilayah perbatasan.
“Kami menerima laporan dari jajaran Pengawas pemilu ditingkat Kabupaten dan Kecamatan bahwa ada rumah yang berlokasi di 2 wilayah kabupaten, dapurnya di Kabupaten Lampung Timur sedangkan ruangan yang lain di Kabupaten Selatan, untuk itu kami akan pastikan hak pilihnya telah terdata dengan benar dan terdaftar di kabupaten mana,†ungkap Iskardo saat meninjau lokasi perbatasan di Desa Sukadamai dan Desa Sukabanjar, Senin (13/11).
Ia menambahkan, Bawaslu akan terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan jajaran Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan dan Kabupaten Lampung Timur beserta KPU, PPK, PPS hingga aparatur pemerintahan setempat.
“Warga di wilayah perbatasan harus benar-benar diperhatikan hak pilihnya, khususnya dalam penataan TPS di sana, jadi kami minta kepada jajaran pengawas di desa tersebut untuk memastikan bahwa warga disana benar-benar terdaftar dan akan menggunakan hak pilihnya sesuai dengan domisili masing-masing, selain itu juga penentuan lokasi TPS harus benar-benar aksesibel bagi warga saat menggunakan hak pilihnya.†Tutupnya.
