Ketua Bawaslu Lampung Hadiri Studium Generale Bahas Implementasi KUHP Dan KUHAP Baru
|
Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, menghadiri kegiatan Studium Generale bertajuk “Eksistensi Implementasi KUHP & KUHAP Baru serta Tantangannya” yang disampaikan oleh Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Wamenko Kumham Imipas), Otto Hasibuan, di Bandar Lampung, Kamis (16/07).
Kegiatan tersebut menjadi forum akademik yang membahas arah pembaruan hukum pidana nasional melalui implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.
Dalam pemaparannya, Otto Hasibuan menegaskan bahwa keberhasilan implementasi KUHP dan KUHAP baru tidak hanya ditentukan oleh kualitas substansi regulasi yang telah disusun, tetapi juga bergantung pada kesiapan seluruh elemen masyarakat dan aparat penegak hukum dalam memahami serta mengimplementasikan paradigma baru yang diusung kedua regulasi tersebut.
"Keberhasilan di lapangan terkait KUHP dan KUHAP tidak hanya ditentukan oleh substansi aturan yang telah dibuat, tetapi juga oleh kemampuan masyarakat dan aparat penegak hukum dalam beradaptasi dengan paradigma baru yang dibawa regulasi tersebut," kata Otto.
Ia menjelaskan bahwa perubahan paradigma dalam KUHP dan KUHAP merupakan bagian dari reformasi hukum nasional yang harus dipahami secara menyeluruh. Menurutnya, pendekatan yang hanya berfokus pada hafalan pasal-pasal tanpa memahami filosofi dan semangat pembaruan hukum berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dalam penerapannya.
"Kita harus melihat bagaimana kemampuan adaptasi masyarakat dan penegak hukum terhadap KUHP dan KUHAP. Kalau KUHP hanya diajarkan pasal demi pasal, tetapi paradigma yang melatarbelakanginya tidak disampaikan kepada masyarakat, saya khawatir masyarakat tidak mengerti dan akhirnya salah memahami KUHP," ujarnya.
Otto menambahkan, pemerintah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan proses sosialisasi berjalan secara masif dan berkelanjutan. Edukasi kepada masyarakat dinilai menjadi langkah penting agar pembaruan hukum pidana nasional dapat diterima dengan baik serta diterapkan secara tepat oleh seluruh pihak.
Menurutnya, keberhasilan implementasi regulasi baru bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun aparat penegak hukum, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif masyarakat dalam memahami perubahan yang sedang berlangsung.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Iskardo P. Panggar, menyambut baik pelaksanaan studium generale tersebut. Menurutnya, forum akademik seperti ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat pemahaman para pemangku kepentingan terhadap arah pembaruan sistem hukum nasional.
Iskardo menilai, sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemilu, Bawaslu perlu terus memperbarui wawasan hukum agar mampu menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional serta selaras dengan perkembangan regulasi nasional.
"Perubahan dalam sistem hukum nasional merupakan bagian dari dinamika yang harus dipahami oleh seluruh penyelenggara negara, termasuk Bawaslu. Melalui forum seperti ini, kami memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai paradigma baru dalam KUHP dan KUHAP sehingga dapat menjadi bekal dalam menjalankan tugas pengawasan secara profesional, berintegritas, dan sesuai dengan prinsip negara hukum," ujar Iskardo.
Ia menambahkan bahwa penguatan kapasitas sumber daya manusia menjadi salah satu aspek penting dalam mewujudkan pengawasan pemilu yang berkualitas. Oleh karena itu, Bawaslu Provinsi Lampung akan terus mendorong peningkatan kompetensi jajaran melalui berbagai kegiatan pengembangan wawasan, baik di bidang kepemiluan maupun hukum.
"Pemahaman terhadap perkembangan hukum sangat penting bagi penyelenggara pemilu. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia agar setiap pelaksanaan tugas pengawasan selalu berlandaskan pada kepastian hukum, profesionalisme, serta mampu menjawab tantangan perkembangan regulasi di masa mendatang," tutup Iskardo.
Editor : Mayu Shofa/Aris Munandar
Foto : Fakhmi Umar