Karno: Bawaslu Temukan Kendala Pada Proses Coklit
|
Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Karno A. Satarya menghadiri sekaligus memberikan arahan dalam agenda Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilihan Umum Tahun 2024 di Hotel Negeri Baru Resort Kalianda Kabupaten Lampung Selatan (3/3).
Pada kesempatan tersebut Karno selaku anggota Bawaslu Provinsi Lampung menyampaikan beberapa hal terkait apa saja yang menjadi kendala pengawasan pada proses Coklit.
"Terdapat beberapa kendala pada proses Coklit, diantaranya pada aplikasi E-Coklit yang masih terkendala masalah login gangguan sinyal dan kerap mengalami down server." Ujar Karno.
Berdasarkan penuturannya, permasalahan yang ada pada tahapan Coklit begitu kompleks, mulai dari permasalahan aplikasi E-Coklit yang kerap terkendala, terdapat Pantarlih yang tidak membawa salinan SK ketika sedang bertugas, hingga terdapat beberaa masyarakat yang menolak untuk dilakukan Coklit dikarenakan masyarakat mengira Pantarlih adalah orang yang berasal dari Partai Politik, dan permasalahan lainnya.
Untuk itu, mari bersama kawal dan awasi proses Coklit demi kelancaran pemilihan umum 2024.
Adapun yang menjadi peserta dalam kegiatan Rakor tersebut yaitu Ketua dan Anggota Panwascam se-Kabupaten Lampung Selatan beserta staf, juga turut hadir Anggota Bawaslu Kab. Lampung Selatan dan Kordinator Sekretariat.
