Jelang Pemilu 2024, Satbrimob Polda Lampung Kunjungi Bawaslu Lampung
|
Bawaslu Lampung terima kunjungan Satuan Korps Brigade Mobile (Sat Brimob) Polda Lampung di Sekretariat Bawaslu Lampung, Kamis (06/07).
Kunjung tersebut, diterima langsung oleh Ketua, Anggoa, dan Kabag Bawaslu Lampung Iskardo P. Panggar, Tamri, M. Teguh, Indra Darmawan, dan Mimi Abriyani dalam rangka pembahasan keamanan jelang Pemilu Serentak Tahun 2024 di Provinsi Lampung melalui dialog interaktif antar lembaga Penegak Hukum dengan lembaga pengawas Pemilu.
kegiatan ini dibuka oleh Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P. Panggar yang menyampaikan gambaran keadaan geografis dan Indeks Kerawanan Pemilu di Provinsi Lampung.
"Menurut Indeks Kerawanan Pemilu Serentak 2024 yang di rilis Bawaslu RI pada tanggal 06 Maret 2023, Provinsi Lampung dinomor 2 tingkat rawan sedang setelah Provinsi Banten" Jelas Iskardo.
Lebih lanjut, Mantan Ketua KPU Kab. Way Kanan periode 2014-2019 menjelaskan peran Bawaslu dalam penyelenggaraan sebagai semi Polisi di dalamnya ada fungsi pencegahan, fungsi pengawasan, fungsi penindakan. Mengingat ada tiga jenis pelanggaran dalam pemilu, pelanggaran pidana, administratif dan etik. Iskardo menyebut tiga pelanggaran dalam pemilihan, yang mana terbagi dalam pidana, administrasi dan etik.
Selain itu, Kompol Iwan Setiawan Selaku Wadanyon C. mengatakan, tujuan utama berkunjung ke Bawaslu Lampung yaitu untuk silaturahmi.
"Tujuan utama kami datang kesini yaitu untuk silaturahmi bahwasanya di lampung ini ada alat Negara, maksudnya adalah kami siap hadir setiap saat untuk membantu setiap tugas yang berkaitan dengan keamanan dan berhubungan dengan kepentingan hajat orang banyak yaitu kepentingan Negara karena sebentar lagi kita akan melaksanakan hajat nasional yaitu Pemilu" tutup Kompol Iwan Setiawan
