Jajaran Pengawas Pemilu Di Minta Untuk Pastikan Peserta Pemilu Patuhi Aturan
|
Hadapi tahapan kampanye, Anggota Bawaslu Lampung Suheri mengatakan pentingnya pembinaan aparatur pengawas Pemilu dalam menghadapi tahapan kampanye pada Pemilu 2024. oleh karena itu, Ia mengimbau kepada Jajaran Pengawas tingkat Kabupaten/kota untuk meningkatkan intensitas komunikasi dan koordinasi dengan Panwaslu Kecamatan dan PKD.
"Tahapan sudah mulai menjelang tahapan kampanye yang akan dimulai tanggal 28 November 2023, Bawaslu Kabupaten/Kota banyak melakukan supervisi ke kecamatan dalam rangka memastikan panwaslu kecamatan dan PKD mengawasi tahapan kampanye dengan benar sesuai aturan yang berlaku," Ujar suheri saat memberi arahan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Senin (27/11).
Kemudian, Ia juga menegaskan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota untuk membentuk Tim Pengawasan Kampanye. "Sesuai dengan Arahan Bawaslu RI saat konsolnas kemarin, untuk membentuk tim pengawasan tahapan kampanye di seluruh tingkatan, Pastikan Peserta Pemilu Patuhi Aturan," Tambahnya
Selain itu, Suheri mengingatkan pengawas pemilu perlu peningkatan terus menerus, dimana tahapan kampanye cukup panjang yaitu berlangsung selama tujuh puluh lima hari di mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Terakhir Suheri mengingatkan terkait penggunaan dan pelaporan keuangan.
"Terkait Anggaran dana hibah hati-hati dalam mengelola dana hibah, Gunakan dana hibah sesuai dengan regulasi. Kalau bekerja jangan sampai di luar kontrol pimpinan," tutupnya
Editor : Aris Munandar / Mayu Shofa
Fotographer : Humas Bawaslu Kabupaten Pesawaran